Tim Investigasi Telusuri Dugaan Praktik Glonggongan Sapi di Gresik

Spread the love

GRESIK, headlineindonesia.site — Tim investigasi media melakukan penelusuran terhadap informasi mengenai dugaan praktik glonggongan sapi di salah satu lokasi kandang sapi di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi awal yang diterima tim, lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Abah Edi Macan. Saat berada di lokasi, tim menemukan sejumlah banner dan pamflet yang mencantumkan nama Abah Edi Macan.

Tim kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang karyawan bernama Agus mengenai aktivitas serta kondisi sapi yang berada di lokasi tersebut.

Dalam keterangannya kepada tim, Agus menyampaikan adanya dugaan praktik glonggongan sapi. Keterangan tersebut menjadi bagian dari bahan investigasi dan diperkuat dengan adanya dokumentasi video yang merekam proses wawancara di lokasi.

Untuk memperoleh kejelasan dan memastikan informasi tersebut, tim investigasi selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait. Dari komunikasi yang dilakukan, tim memperoleh informasi bahwa belum terdapat koordinasi maupun konfirmasi secara langsung terkait dugaan aktivitas tersebut di lokasi yang dimaksud.

Secara administratif, urusan peternakan dan pangan di Kabupaten Gresik berada dalam lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Gresik. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait persoalan di bidang peternakan dan pangan melalui jalur resmi yang tersedia.

Klarifikasi Abah Edi Macan

Sementara itu, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Abah Edi Macan terkait informasi yang beredar dan menyebut namanya.

Abah Edi Macan membantah tudingan tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila informasi yang beredar dinilai sebagai fitnah.

«“Saya tidak merasa apa yang dituduhkan benar. Saya akan tempuh jalur hukum jika itu adanya fitnah,” ujar Edy.»

Tim media menegaskan bahwa hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Penelusuran masih dilakukan dengan mencermati keterangan para pihak, dokumentasi video, serta informasi dari instansi terkait.

Apabila tidak terdapat kejelasan atau tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, tim menyatakan akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Tim juga berencana meminta agar aspek terkait RPH Kedurus Surabaya dapat diperiksa atau diaudit oleh instansi berwenang apabila memang terdapat dasar dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan proses investigasi untuk memperoleh kejelasan atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Setiap pihak yang disebut maupun memiliki keterkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun informasi pembanding.

Sampai seluruh keterangan dan bukti terverifikasi secara menyeluruh, informasi mengenai dugaan praktik glonggongan sapi tersebut tetap ditempatkan sebagai dugaan dan bukan sebagai kesimpulan akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *