“Rumah Penuh Debu, Susah Beristirahat” — Warga Sumengko Desak PT Adiprima Suraprinta Bertanggung Jawab

Spread the love

GRESIK — Keresahan mendalam kembali melanda warga lingkungan RT 07 RW 03, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 09.15 WIB, warga melaporkan munculnya debu tebal yang terbawa angin ke arah barat dan diduga kuat berasal dari aktivitas operasional perusahaan PT Adiprima Suraprinta. Angin yang bertiup ke arah barat menyebabkan debu menyebar luas hingga masuk ke dalam rumah-rumah penduduk.

Warga yang merasakan dampak secara langsung menyampaikan kekhawatirannya. “Jendela saja sudah tertutup rapat, tapi debu tetap masuk. Lantai, meja, tempat tidur, semua jadi kotor. Kami susah beristirahat, takut anak-anak dan orang tua sakit pernapasan,” ujar salah satu warga terdampak.

Keresahan itu bukan tanpa alasan. Warga mengaku kerap melihat debu beterbangan saat arah angin mengarah ke permukiman. “Kalau angin dari arah perusahaan, kami langsung tutup pintu dan jendela. Tapi tetap saja debu masuk.

Sudah berulang kali terjadi, bukan sekali ini saja,” tambah warga lainnya. Keluhan ini bukan yang pertama kali disampaikan. Sebelumnya, masyarakat juga melaporkan endapan debu menutupi tanaman kebun, bau menyengat yang muncul di waktu tertentu, serta dugaan penyempitan saluran air yang dikhawatirkan memicu genangan hingga banjir saat musim hujan tiba.

Merespons rangkaian keluhan tersebut, LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) mendesak pihak berwenang untuk tidak mengabaikan suara warga. GMAS meminta Pemerintah Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera turun melakukan peninjauan langsung dan pengujian lingkungan di lokasi terdampak. “Diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan sumber debu serta sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan warga,” tegas pihak GMAS.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran ketentuan lingkungan hidup, pihak perusahaan diminta segera melakukan perbaikan, pemulihan, dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga juga meminta manajemen PT Adiprima Suraprinta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem pengendalian debu yang diterapkan, serta langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak menolak kemajuan atau kehadiran perusahaan di sini. Kami hanya ingin hidup sehat, aman, dan lingkungan bersih. Apakah itu terlalu berat untuk diminta?” ungkap warga dengan harapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Adiprima Suraprinta terkait keluhan debu yang terjadi pada Sabtu pagi tersebut.

(Tim Investigasi Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *